Syarat Sah Menjadi Seorang Penyembelih

Contents [Show]
Syarat Sah Menjadi Seorang Penyembelih
Syarat Sah Menjadi Seorang Penyembelih

    Dalam Islam, penyembelihan hewan dianggap sah apabila telah memenuhi persyaratan syariat yang berlaku. Apa sajakah itu persyaratan sahnya?

A. Syarat Sah Menjadi Seorang Penyembelih
Berikut ini ketentuan bagi penyembelih hewan yang harus terpenuhi: 
  1. Penyembelih hewan harus beragama Islam atau ahli kitab
  2. Penyembelih adalah orang yang berakal, tidak dalam kondisi gila, mabuk, atau dalam keadaan linglung
  3. Penyembelih adalah orang yang sudah baligh atau tamyiz dalam hal ini berarti orang tersebut sudah bisa membedakan hal baik dan buruk
  4. Penyembelih harus melakukan penyembelihan tersebut dengan sengaja
  5. Penyembelih harus menyebut nama Allah SWT ketika menyembelih sebagaimana disebutkan dalam surah Al-An'am ayat 121 dan dianjurkan untuk membaca do'a sebagai kesempurnaan penyembelihan dengan do'a sebagaimana berikut berikut: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ Bacaan latinnya: "Bismillahi wallahu akbar" Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar,” (HR. Muslim).

B. Ketentuan Hewan Yang Disembelih 
  1. Hewan yang disembelih harus dalam keadaan hidup atau belum menjadi bangkai. Apabila seseorang menemukan hewan yang terluka, tercekik, terpukul, terjatuh, ditanduk oleh hewan lain atau yang diserang hewan buas, tetapi hewan tersebut belum mati, dianjurkan untuk segera menyembelihnya sehingga hewan tersebut hukumnya halal dimakan. "Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam hewan buas, kecuali yang sempat kamu sembelih," (QS. Al-Māidah [5]:3)
  2. Hewan tersebut merupakan hewan yang tergolong halal, baik dari segi zatnya (bukan babi, anjing, dll) maupun dari cara memperolehnya (bukan hasil curian atau taruhan/ judi). Dalam hal ini, apabila hewan tersebut merupakan hewan haram, meskipun sudah mengikuti tata cara penyembelihan yang benar, maka tetaplah haram dikonsumsi. 

C. Ketentuan Alat Yang Digunakan Menyembelih
Ketentuan yang perlu diperhatikan dari alat-alat yang akan digunakan menyembelih adalah: alat harus tajam dan dapat melukai. Hal ini dimaksudkan agar hewan tidak terlalu tersiksa dan memudahkannya untuk mati. Islam mengajarkan kita agar memperlakukan hewan dengan baik, termasuk saat menyembelihnya. Alat yang tajam biasanya terbuat dari besi, baja, bambu, atau alat apa pun yang bisa ditajamkan, kecuali tulang, kuku, atau gigi. 

Hal tersebut sesuai dalam hadis yang diriwayatkan Raft’ bin Khadis bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Segala sesuatu yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah SWT ketika menyembelihnya, dibolehkan untuk dikonsumsi, dengan ketentuan alat yang digunakan bukan gigi dan kuku," (H.R. Bukhari). 

D. Ketentuan Proses Penyembelihan
Ada beberapa sunnah dalam proses penyembelihan hewan, yaitu: 
  1. Mengasah alat setajam mungkin
  2. Hewan yang disembelih diihadapkan ke kiblat
  3. Digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang menyembelihnya
  4. Menyembelih pada bagian pangkal leher hewan. Hal tersebut dimaksudkan agar mempercepat proses kematian hewan yang disembelih sehingga hewan tidak tersiksa. 
Sementara itu, hal-hal yang dimakruhkan dalam proses penyembelihan adalah sebagai berikut: 
  1. Menyembelih dengan alat tumpul
  2. Memukul hewan sebelum disembelih
  3. Menyembelih mulai dari bagian belakang leher
  4. Memutuskan leher hewan atau mengulitinya sebelum benar-benar mati. 

E. Tata Cara dan Adab Menyembelih Hewan
Berikut ini tata cara dan adab dalam menyembelih hewan sesuai syariat Islam: 
  1. Menyiapkan lubang penampung darah
  2. Hewan yang akan disembelih dihadapkan kiblat
  3. Posisikan lambung kiri hewan berada di bawah
  4. Peganglah kaki hewan kuat-kuat atau diikat
  5. Kepala hewan, khususnya bagian leher diarahkan tempat penampung darah yang sudah disiapkan
  6. Berniat menyembelih dan membaca basmalah serta takbir
  7. Memulai menyembelih hewan hingga tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya terputus. 

Tata cara dan adab yang digunakan dalam menyembelih hewan di atas adalah sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik "Nabi SAW berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan dibanding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas rusuk domba tersebut," (H.R. Bukhari).

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post